
28/04/2022
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan apalagi ditambah dengan adanya Pandemi Covid 19.
Para siswa dan siswi SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk menghimpun zakat fitrah untuk dibagikan kepada yang berhak menerima. Pak Fascal Tilanda, S.Pd Sebagai koordinator penghimpun zakat sekolah dan melibatkan PR IPM sebagai pelaksana teknis pentasyarufan, yang akan dibagikan di masyarakat Ds puhkerep kec rejoso, dan lingkungan smamsa dan Masyarakat sekitar.
“kegiatan ini sebagai sarana untuk menggugah kepedulian siswa dalam menumbukan empati kepada orang lain yang kekurangan serta sebagai pembelajaran untuk mengetahui tentang zakat bagi siswa” Andik joko Santoso, S.Pd Selaku Kepala sekolah dalam tanggapanya. (ajs)